Semoga Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin

Sabtu, 19 November 2011

HADROH PEKALONGAN


PERKEMBANGAN SENI REBANA SIMTHUDDUROR
Simthudduror yang telah banyak dikenal di Pekalongan sebagai salah satu bagian dari seni musik ritmis non melodis.Banyak berkembang di posisi pantai utara.
Perkembangan Duror di Kota Pekalongan berawal dari mulai tahun 1982. Dimana saat itu hanya dengan bacaan kitab Maulid Simthudduror dan pada tahun-tahun berikutnya ada perubahan dengan Rebana Genjring, yang mana rebana genjring ini telah ada lama di pekalongan dan menjadi rebana asli kota pekalongan. Pusat perkumpulan berkumpul di Masjid Wakaf Jl.Surabaya Pekalongan.Pada tahun 1984-an , pada saat ada acara Hial Al Habib Ahmad bin Abdul Al Atas di Sapuro Pekalongan ada acara arak-arakan rebana Banjar yang dibawakan oleh Jam’iyyah Maulid Al Muhibin dari TulungAgung Jawa Timur yang notabene adalah masyarakat kaum banjar,Banjarmasin Kalimantan Selatan yang bermukim di jawa. Akhirnya jamaah Maulid Pekalongan belajar kepada jam’iyyah Al Muhibin Banjar perwakilan di Semarang.
Dari hasil bacaan ini kemudian dikembangkan di pekalongan dengan sedikit penambahan dan variasi-variasi perpaduan Simthudduror rebana Banjar dan Simthudduror rebana Pekalongan. Perpaduan seni Banjar dan Pekalongan inilah yang kemudian berkembang dan lebih dikenal dengan seni Rebana Simthudduror.
Jadi “Duror”,adalah sebuah hasil karya seni paduan dua ritmis rebana dari Banjar dan Pekalongan.Pengambilan nama diambil dari nama kitab Maulid yang dibaca yaitu Kitab Maulid Simthudduror.
 

KEUNIKAN MUSIK
 

Keunikan Pada Alat Rebana
Seni rebana Simthudduror memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan seni rebana lain.Keunikan ini adalah sebagai berikut :
a.Jumlah rebana pokok yang dimainkan berjumlah 4 buah.
b.Ukuran rebana berdiameter 30 – 32 cm dengan bunyi atau suara yang sama.
c.Tiap – tiap rebana memiliki rumus pukulan yang berbeda – beda.
d.Nama-nama jenis pukulan / ketukan tersebut adalah merasuk,bergenjring,golong I dan golong II.
e.Masing-masing pukulan / ketukan saling berkaitan sehingga menghasilkan perpaduan ritmis yang dinamis.
f.Memiliki aturan baku atau pakem.
 


.Keunikan Pada Para Pemain



a. Lagu-lagu yang dibawakan adalah lagu-lagu yang bertajuk pujian / sholawat kepad Nabi Muhammad   SAW dan lagu-lagu tentang ajakan berakhlak mulia / kebaikan
b. Lagu-lagu yang dibawakan biasanya berbirama 4/4.
c. Vokal bisa dibawakan perorangan bahkan bersamaan.
d. Para peserta biasanya berseragam busana muslim(Sarung + koko).
e. Pemain secara umum lebih dominan laki-laki.

f. Para pemain dalam satu group minimal adalah 4 pemain rebana ,1 vokal ,1 korr
(lebih banyak lebih baik).






ALAT – ALAT MUSIK YANG DIGUNAKAN
Alat yang digunakan 4 rebana berdiameter 30 – 32 cm dengan bunyi nada yang sama.

TOKOH – TOKOH MUSIK DAN PARA PEMAIN
Simthudduror memiliki organisasi yang berpusat di kota pekalongan dengan sekretariat di kauman ledok,di rumah Al Habib.
Karena banyaknya anggota Simthudduror maka,tiap –tiap daerah / kelurahan yang ada di pekalonngan yang membentuk group / jam’iyyah dengan nama-nama group / jam’iyyah sendiri.Tetapi group –group tersebut tetap didalam naungan jam’iyyah Maulid Simthud Kota Pekalongan di bawah pimpinan Al Habib Luthfi bin Hasyim bin Yahya.

Tokoh-tokoh pendiri simthudduror kota pekalongan diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Ustadz Umar Bunyamin
2.Ustadz Musyaffa’ Umar
3.Ustadz Tasaran Nadhirin
4.Ustadz Musyaddad Zain
5.Ustadz A.T. Surar, M.Ag
6.Ustadz M.Rozy S,Pd
7.d.l.l

FUNGSI MUSIK

Musik rebana Simthudduror memiliki fungsi sebagai pengiring lagu tetapi iringan ini memiliki aturan baku / pakem.

PERANAN MUSIK

Musik ritmis Simthudduror memiliki peran.Disamping sebagai pengiring lagu, juga memiliki peran sebagai pengisi disela-sela pembacaan Maulid Simthudduror sehingga dapat membantu mengantisipasi kejenuhan saat membaca Maulid yang cukup panjang.
 

dari berbagai sumber

Thanks to: 
- SMUN 3 pekalongan
- Bp.Ustadz Muhammad Rozi S,Pd - Seksi pendidikan dan pengkaderan jam’iyyah Maulid Simthudduror Kota Pekalongan.

MUSIK WARISAN SUFI

Musik Warisan Sufi
Hadhroh atau yang lebih populer dengan musik terbangan ( rebana bahasa jawa ) tak lepas dari sejarah perkembangan dakwah Islam Wali Songo Tak ada yang tahu kapan Hadhroh datang di bumi Nusantara ini. Namun Hadhroh atau yang lebih populer dengan musik terbangan (rebana bahasa jawa) tersebut tak lepas dari sejarah perkembangan dakwah Islam Wali Songo. Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa adat kebiasaan pada setiap tahun, sesudah konprensi besar para wali, di serambi Masjid Demak diadakan perayaan Maulid Nabi yang diramaikan dengan rebana menurut irama seni arab. Penggunaan rebana tersebut diadopsi oleh Wali Songo dengan kebiasaan di daerah asal Wali Songo tersebut (Hadrolmaut) yang dijadikan media berdakwah.

Menurut keterangan dari ulama besar Palembang yaitu Al’Alimul ’Alamah Al’Arifbillah Al Habib Umar Bin Thoha Bin Shahab, adalah Al Imam Ahmad Al Muhajir (kakek dari Wali Songo kecuali sunan kalijogo), waktuhijrah ke Yaman (Hadrolmaut) maka beliau mendapati seorang Darwisy (pengikut thoriqot sufi ) yang sedang asyik memainkan Hadhroh (rebana) serta mengucapkan syair pujian kepada Alloh dan Rosul-Nya, sehingga bersahabatlah sang Imam dengan Darwisy tersebut ”. Sejak itu apabila Imam Muhajir mengadakan majelis maka disertakan darwisy tersebut, hingga sekarang keturunan dari Imam Muhajir tetap menggunakan Hadhroh disaat mengadakan suatu majelis.

Saat ini Hadhroh telah berkembang dengan pesatnya sebagai musik pengiring Maulid Nabi SAW serta acara – acara keagamaan lainnya seperti haul, isro mi’roj dan sebagainya. Dan kini banyak bermunculan grup-grup Hadhroh.
Makna Hadhroh dari segi bahasa diambil dari kalimat bahasa Arab yakni hadhoro atau yuhdhiru atau hadhron atau hadhrotan yang berarti kehadiran.
Tetapi di dalam istilah kebanyakan, Hadhroh diartikan sebagai irama yang dihasilkan oleh bunyi rebana. Dari segi istilah atau definisi, Hadhroh menurut tasawuf adalah suatu metode yang bermanfaat untuk membuka jalan masuk ke ‘hati’, karena orang yang melakukan hadhrah dengan benar terangkat kesadarannya akan kehadiran Allah yang senantiasa hadir.

Pada asalnya Hadhroh ini merupakan kegiatan para sufi yang biasanya melibatkan seruan atas sifat – sifat Allah yang Maha Hidup (Al-Hayyu), dapat dilakukan sambil berdiri, berirama dan bergoyang dalam kelompok- kelompok.
Sebagian kelompok berdiri melingkar, sebagian berdiri dalam barisan, dan sebagian duduk berbaris atau melingkar, pria di satu kelompok, dan wanita di kelompok lain yang terpisah. Kebanyakan tarekat sufi mempraktikkan dzikrullah dengan berirama atau menyanyi, dengan sekali-sekali menggunakan instrumen musik, terutama genderang.

Musik telah memasuki praktik tarekat sufi secara sangat terbatas, dan sering untuk jangka waktu sementara di bawah tuntunan seorang syekh sufi. Di anak-benua India, kaum sufi mendapatkan bahwa orang Hindu sangat menyukai musik, sehingga mereka pun menggunakan musik untuk membawa mereka ke jalan kesadaran-diri, dzikrullah dan kebebasan yang menggembirakan.

Maka walaupun peralatan musik digunakan untuk maksud dan tujuan itu, namun pada umumnya mereka dianggap sebagai penghalang yang tak perlu. Kebanyakan bait- bait yang dinyanyikan adalah mengenai jalan rohani dan tak ada hubungannya dengan nyanyian biasa. Sering merupakan gambaran tentang bagaimana membebaskan diri dari belenggunya diri dan bagaimana agar terbangun. Jadi, nyanyian dan tarian sufi merupakan bagian dari praktik menumpahkan kecemasan duniawi dan menimbulkan kepekaan dalam diri dengan cara sama (mendengar).

Dalam konteks sufi, segala sesuatu yang berhubungan dengan musik atau nyanyian dimaksudkan untuk peningkatan rohani dan penyucian-diri. Musik tidak dilakukan demi hiburan sebagaimana musik biasa yang ritmis dan menggairahkan secara fisik. Tarian itu adalah untuk Allah, bukan untuk orang lain.

Musik adalah alat, dan bila dipegang oleh orang yang tahu bagaimana menggunakannya, akan bermanfaat untuk tujuan yang diniatkan. Sebaliknya ia bisa lepas kendali dan menyebabkan kerusakan. Kesimpulannya hadhroh itu merupakan kegiatan atau praktik membuka jalan masuknya hidayah Allah ke dalam hati dengan jalan mandengarkan syair – syair religius atau keagamaan dengan diiringi alunan irama – irama yang di hasilkan oleh instrumen alat-alat musik terutama rebana.

Hadhroh dan Syariat Islam.
Hadroh di dalam pandangan syariat agama masih menjadi perdebatan. Tak sedikit yang mendiskriditkan atau memojokkan hadhroh sebagai suatu hal yang diharamkan sehingga orang yang melakukannya dianggap melakukan kemusyrikan. Namun sebagian besar mengatakan bahwa musik ini tidak menyimpang dari syariat.
Hadits dari A'isyah ra menyebutkan’ Suatu ketika Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: ... dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda, “Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini. (HR. Bukhari).
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “ Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara(lagu) pada saat pernikahan.” (Hadits shahih riwayat Ahmad).
Adapun pernikahan, disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu pernikahan, yang di dalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang diharamkan. Khusus bagi kaum wanita untuk mengumumkan pernikahan agar dapat dibedakan dengan perbuatan zina, sebagaimana yang dibenarkan dalam hadits shahih Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Namun genderang dilarang membunyikannya dalam sebuah pernikahan, cukup dengan memukul rebana saja.

Ada satu jenis alat musik yang diterangkan kebolehannya secara jelas, yaitu rebana (Arab : duff atau ghirbal), sesuai sabda Nabi SAW : “Umumkanlah pernikahan dan tabuhkanlah untuknya rebana (ghirbal).” (HR. Ibnu Majah) (al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ Ala al-Madzahib al-Arba’ah, II/52).

Selain rebana, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada pula yang menghalalkan. Pendapat Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits-hadits yang mengharamkan alat-alat musik seperti seruling, gendang, dan sejenisnya, seluruhnya dha’if (lemah).

Tapi ada beberapa ahli hadits yang memandang hadits-hadits itu shahih. Seperti Ibnu Shalah dalam Muqaddimah ‘Ulumul Hadits, An-Nawawi dalam Al-Irsyad, Ibnu Katsir dalam Ikhtishar ‘Ulumul Hadits, Ibnu Hajar dalam Taghliqul Ta’liq, As-Sakhawy dalam Fathul Mughits, Ash-Shan’ani dalam Tanqihul Afkar dan Taudlihul Afkar, juga Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayim dan masih banyak lagi. Tetapi Al-Albani lebih setuju pendapat Ibnu Hazm dalam Al-Muhallamunqathi’ (terputus sanadnya) (Nashiruddin al-Albani, Dha’if al-Adab al-Mufrad, hal. 14-16).Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (VI/59) berkata : “Jika belum ada perincian dari Allah SWT maupun Rasul-Nya tentang sesuatu yang kita perbincangkan di sini [dalam hal ini adalah nyanyian dan memainkan alat-alat musik], maka telah terbukti bahwa ia halal atau boleh secara mutlak.” (Al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 57).

Kesimpulannya, memainkan alat musik apa pun, adalah mubah. Inilah hukum asalnya, sesuai kaidah fiqih : Al-ashlu fi al-asy-yaa` al-ibahah maa lam yarid dalilu at-tahrim [Hukum asal benda adalah boleh selama tidak terdapat dalil yang mengharamkannya].

Maka jika ada dalil syar'i tertentu yang mengharamkan, pada saat itu suatu alat musik hukumnya haram dimainkan. Misalnya :
(1). Jika suatu alat musik diduga kuat akan mengantarkan pada perbuatan haram, atau mengakibatkan dilalaikannya kewajiban, hukumnya haram. Sebab kaidah fiqih menetapkan : al-wasilah ila al-haram haram [Segala sesuatu perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram juga]. Misalnya saja alat musik yang dimainkan mengakibatkan ikhtilath (campur baur pria wanita) atau dilalaikannya shalat wajib.
(2). Jika suatu alat musik digunakan untuk mengiringi lagu yang syairnya bertentangan dengan Islam, hukumnya haram. Karena itu syair yang dinyanyikan wajib syair Islami atau yang dibolehkan Islam. Jika suatu alat musik digunakan mengiringi lagu yang syairnya tidak dibolehkan Islam, misalnya menyerukan nasionalisme, hukumnya haram.
(3) Jika suatu alat musik digunakan secara khusus oleh orang kafir dalam upacara keagamaan mereka, hukumnya haram. Sebab haram hukumnya muslim menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil-kuffar), sesuai hadits Nabi SAW, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan mereka." (HR. Abu Dawud).

Pendapat Ulama
Ulama-ulama Islam masa kini tidak ketinggalan menyumbangkan pandangan-pandangan mereka terhadap hukum musik. Dan mereka terbagi kepada dua golongan, yaitu golongan yang mewajibkan dan golongan yang mengharamkan. Mereka yang mengharamkan berpegang kepada nash-nash Al-Quran dan sunnah serta ‘illah yang disebut oleh ulama-ulama terdahulu. Cuma ada juga khilaf di kalangan mereka tentang alat-alat yang diharuskan. Ada juga yang mengkhususkan kepada duf saja. Mereka berikhtilaf pada keadaan-keadaan dibenarkan memukul duf dan siapakah yang wajib menggunakannya.
Pendapat pertama menyatakan bahwa duf hanya boleh digunakan di dalam upacara-upacara perkahwinan, hari raya, dan suasana-suasana kegembiraan seperti berkhitan. Hanya kaum perempuan saja yang dibenarkan memukul duf. Pendapat ini dikemukakan Syeikh Abdul Aziz bin Baz, Syeikh Saleh Fauzan, Syeikh Muhammad bin Saleh Al-‘Usaimin dan Syeikh Nasiruddin Al-Albani. Mereka bersandarkan kepada mazhab Hanbali.
Pendapat kedua, duf boleh digunakan dalam semua keadaan dan boleh dipukul oleh kaum lelaki dan wanita.

Seterusnya ada ulama-ulama yang mengharuskan penggunaan seluruh alat muzik tanpa ada pengecualian, tetapi mereka meletakkan syarat-syarat dan batas-batas penggunaan alat tersebut agar tidak bertentangan dengan hukum Allah SWT. Mereka yang berpendapat demikian antara lain:
1. Dr. Yusuf Al-Qardhawi di dalam kitabnya Malamih Al-Mujtama’ Al-Muslim.
2. Dr Abdul Karim Zaidan dalam bukunya Al-Mufassal fi Ahkam Al-Mar’ah wa Baitil Muslim juzuk 4 bab 8 iaitu Babul Lahwi wal La’ab.
3. Dr Mohammad Imarah di dalam bukunya Al-Islam wal Funun Al-Jamilah.
4. Dr Kaukab ‘Amir dalam bukunya As-Simaa’ ‘Inda As-Sufiyyah.

Pendapat mereka sama dengan pandangan beberapa ulama terdahulu seperti Ibnu Hazm Al-Andalusi, Ibn Tahir Al-Qaisarani, Abdul Ghani An-Nablusi, Al-Kamal Jaafar Al-Idfawi Asy-Syafie dan Al-Imam Mohd. Asy-Syazili At-Tunisi.
Sebagian dari mereka seperti Al-Qardhawi berpendapat demikian kerana hadits-hadits yang mengharamkan alat-alat musik ada sahih ghair sarih (sahih tetapi tidak nyata) ataupun sarih ghair sahih (nyata tetapi tidak sahih). Nash-nash tersebut tidak mampu untuk memutuskan hukum karena hukum harus diputuskan dengan nash yang sahih wa sarih (sahih dan nyata).

Sebahagian yang lain seperti Dr. Abdul Karim Zaidan dan Dr. Kaukab mempunyai pandangan yang sama dengan Al-Ghazali. Mereka menyatakan pengharaman alat-alat yang disebut di dalam nash-nash hadits karena merupakan syiar ahli fasiq dan maksiat. Pada pandangan mereka musik tidak haram dari sudut irama atau bunyinya. Tetapi yang menjadikan haram ialah unsur-unsur eksternal yang lain yaitu alat yang biasa digunakan di dalam majelis-majelis dan tujuan-tujuan yang bertentangan dengan batas syara’. Justru itu alat-alat tersebut tunduk kepada perubahan tempat dan masa. Penggunaan alat-alat ini juga seharusnya disesuaikan dengan lingkungan yang dibenarkan oleh syara’ yaitu:
Niat penggunaan alat-alat tersebut dan pendengar iramanya hendaklah betul berdasarkan kaidah Al-umur Bimaqasidiha.
Tujuan dan suasana digunakan alat-alat tersebut ialah tujuan dan suasana yang baik, mulia dan tidak bertentangan dengan batas-batas syara’.
Dr Kaukab ‘Amir menyatakan: “Pada hakikatnya majelis-majelis maksiat pada hari ini seperti klub-klub malam menggunakan seluruh alat musik yang ada sekarang. Majelis-majelis tersebut tidak lagi menggunakan alat-alat tertentu (seperti zaman dahulu) malah keseluruhan alat digunakan. Sebab itu tidak mungkin kita menghalalkan sebahagian alat (seperti duf dan gendang) dan mengharamkan sebagian yang lain. Bahkan diharuskan kepada individu muslim mendengar irama alat-alat tersebut tetapi harus sesuai dengan adab-adab Islam dan tidak mencoba meniru kelakuan dan perbuatan ahli-ahli fasiq dan maksiat.

Mengutip dari ucapan Imam Ghazali didalam kitab kimiyaayi sa’adat pada bab yang berjudul ‘pembahasan tentang mendengarkan musik (samaa’) dan penjelasan tentang apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang. ‘Ketahuilah bahwa Tuhan, yang mahaagung, memiliki rahasia dalam hati manusia yang tersembunyi sebagaimana api dalam besi. Seperti rahasia api yang mewujud dan tampak ketika besi dipukul dengan batu, maka dengan mendengarkan musik yang menyenangkan dan harmonis menyebabkan esensi (hati) manusia bergerak serta mewujudkan sesuatu dalam diri tanpa disadarinya. Alasan untuk ini adalah adanya hubungan antara esensi hati (nurani) manusia dengan dunia transeden (alam arwah), yang disebut alam ruh (arwah). Dunia transeden adalah dunia kecantikan dan keindahan, sedangkan sumber kecantikan dan keindahan adalah keselarasan(tanaasub). Semua yang selaras mewujudkan keindahan didunia karena seluruh kecantikan, keindahan, dan keselarasan yang dapat diamati di dunia ini adalah pantulan kecantikan dan keindahan dunia tersebut (alam arwah). Karena itu, nyanyian yang menyenangkan dan harmonis mempunyai kemiripan tertentu dengan keajaiban dunia tersebut (alam arwah), dan kerenanya timbullah kesadaran dalam hati, dan juga gerakan (harakat) serta gairah, dan sangat mungkin diri manusia sendiri tidak mengetahuinya. Maka inilah kebenaran bagi hati manusia, yang sederhana, yang bebas dari berbagai cinta dan gairah yang dapat mempengaruhinya. Namun, apabila tidak bebas dari hal-hal itu, dan ia terisi sesuatu, maka sesuatu itu akan bergerak dan berpengaruh sebagaimana api yang kian berkobar. Mendengarkan musik (samaa’) penting bagi seseorang yang hatinya dikuasai oleh cinta kepada Tuhan, supaya api asmara kian berkobar; namun bagi yang hatinya dipenuhi kecintaan kepada yang fana (hubbu dunya) , mendengarkan musik merupakan racun yang mematikan, dan karenanya haram baginya.

Diperkenalkan Rumi
Hadhroh pertama kali diperkenalkan oleh seorang tokoh sufi yang hingga kini karya-karyanya banyak diperbincangkan pakar pakar dan sarjana- sarjana, baik dari timur maupun barat.
Tokoh sufi itu ialah Jalaluddin Rumi Muhammad bin Muhammad Al-Balkhi Al-Qunuwi. Ia kerap dipanggil sebagai Rumi, karena sebagian besar hidupnya dihabiskan di Konya (kini Turki), yang dahulu dikenal sebagai daerah Rum (Roma).
Jalaluddin dilahirkan di Balkh , Afghanistan pada 604 H atau 30 September 1207.
Saat usianya baru menginjak 5 tahun ia pernah diramal oleh Fariduddin Attar, salah satu tokoh sufi. Dalam ramalannya dia menyebutkan bila Rumi akan menjadi tokoh spiritual yang besar. Sejarah kemudian mencatat bahwa ramalan Fariduddin itu tidak meleset.

Bahauddin Walad Muhammad bin Husein, Ayah dari Rumi adalah seorang ulama besar bermadzhab Hanafi. Karena sangat berkharisma dan tingginya penguasaan ilmu agamanya, ia digelari Sulthanul Ulama (raja ulama). Namun karena gelar itu menimbulkan rasa iri pada sebagian ulama lain, maka merekapun melancarkan fitnah dan mengadukan Bahauddin ke penguasa. Dan celakanya sang penguasa terpengaruh hingga Bahauddin harus meninggalkan Balkh bersama keluarganya. Saat itu Rumi baru beruisa lima tahun, dan sejak itu Bahauddin bersama keluarganya hidup berpindah- pindah dari suatu negara ke negara lain. Mereka pernah tinggal di Sinabur (Iran Timur Laut). Dari Sinabur mereka pindah ke Baghdad , Makkah, Malattya (Turki), Laranda ( Iran tenggara) dan terakhir menetap di Konya , Turki. Karena penguasaan ilmu agama yang baik maka ayah dari Rumi pun diangkat sebagai penasihat oleh Raja Konya Alauddin Kaiqubad. Selain itu ia juga diangkat sebagai pimpinan sebuah perguruan agama yang didirikan di ibukota tersebut. Di kota itu pula ayah Rumi wafat saat Rumi berusia 24 tahun.

Rumi yang sejak kecil menimba ilmu agama kepada ayahnya juga belajar dan berguru kepada Burhanuddin Muhaqqiq At-Turmudzi, yang merupakan sahabat dan pengganti ayahnya dalam memimpin perguruan. Selain itu Rumi juga menimba ilmu di Syam (Suriah) atas saran gurunya tersebut. Ia baru kembali ke Konya pada 634 H, dan ikut mengajar pada perguruan tersebut.
Setelah Burhanuddin wafat, Rumi menggantikannya sebagai guru di Konya . Dengan pengetahuan agamanya yang sudah cukup luas, disamping sebagai guru, ia juga menjadi da’i dan ahli hukum Islam. Ketika itu di Konya banyak tokoh ulama berkumpul. Tak heran jika Konya kemudian menjadi pusat ilmu dan tempat berkumpul para ulama dari berbagai penjuru dunia.

Kesufian dan kepenyairannya dimulai saat ia berusia 48 tahun. Sebelumnya, Rumi adalah seorang ulama yang memimpin sebuah madrasah yang mempunyai murid sebanyak 4.000 orang. Sebagaimana layaknya seorang ulama, ia juga memberi fatwa dan menjadi tumpuan ummat untuk bertanya dan mengadu. Kehidupannya berubah seratus delapan puluh derajat ketika ia berjumpa dengan seorang sufi pengelana, Syamsuddin/Syamsi Tabriz.
Suatu saat, ketika Rumi mengajar seperti biasanya, di hadapan khalayak dan banyak bertanya sesuatu kepadanya, tiba dia mendapati seorang lelaki asing, yakni Syamsi Tabriz yang ikut bertanya. Pertanyaannya adalah, Apa yang dimaksud dengan riyadhah dan ilmu?

Mendengar pertanyaan seperti itu Rumi sangat terkesima lantaran sangat jitu dan tepat pada sasarannya. Akibatnya, ia tidak mampu menjawab.
Selanjutnya, Rumi pun berkenalan dengan Tabriz . Setelah bergaul beberapa saat, ia mulai kagum kepada Tabriz yang ternyata seorang sufi. Ia berbincang-bincang dan berdebat tentang berbagai hal dengan Tabriz . Mereka betah tinggal di dalam kamar hingga berhari-hari. Sultan Walad, putera Rumi, mengomentari perilaku ayahnya itu, “Sesungguhnya, seorang guru besar tiba-tiba menjadi seorang murid kecil. Setiap hari sang guru besar harus menimba ilmu darinya, meski sebenarnya beliau cukup alim dan zuhud. Tetapi itulah kenyataannya. Dalam diri Tabriz , guru besar itu melihat kandungan ilmu yang tiada taranya. ‘Rumi benar-benar tunduk kepada guru barunya itu. Di matanya, Tabriz benar-benar sempurna’

Celakanya, Rumi kemudian lalai dengan tugas mengajarnya sehingga banyak muridnya yang protes. Mereka menuduh orang asing itulah biang keladinya. Karena takut terjadi fitnah dan takut atas keselamatan dirinya, Tabriz lantas secara diam-diam meninggalkan Konya . Bak remaja ditinggalkan kekasihnya, kepergian Tabriz itu menjadikan Rumi dirundung duka. Ia hanya mengurung diri di dalam rumah dan juga tidak bersedia mengajar. Mendengar kabar tersebut Tabriz mengirim surat dan menegur Rumi.
Karena merasakan menemukan gurunya kembali, maka gairah Rumi bangkit kembali. Dan ia mulai mengajar lagi. Beberapa saat kemudian ia mengutus putranya, Sultan Walad untuk mencari Tabriz di Damaskus. Lewat putranya tadi, Rumi ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas tindakan murid-muridnya itu dan menjamin keselamatan gurunya bila berkenan kembali ke Konya . Demi mengabulkan permintaan Rumi, Tabriz kembali ke Konya . Dan mulailah Rumi berasyik-asyik kembali dengan Tabriz . Lambat-laun para muridnya merasakan diabaikan kembali, dan mereka mulai menampakkan perasaan tidak senang kepada Tabriz . Lagi-lagi sufi pengelana itu, secara diam-diam meninggalkan Rumi, lantaran takut terjadi fitnah.
Walau Rumi ikut mencari hingga ke Damaskus, tetapi Tabriz tidak kembali lagi. Kesedihannya berpisah dan kerinduannya untuk berjumpa lagi dengan gurunya itu ikut berperan mengembangkan emosinya, sehingga ia menjadi penyair yang sulit ditandingi. Guna mengenang dan menyanjung gurunya itu, ia tulis syair- syair, yang himpunannya kemudian dikenal dengan nama Divani Syamsi Tabriz . Ia bukukan pula wejangan-wejangan gurunya, dan buku itu dikenal dengan nama Maqalati Syams Tabriz .

Rumi kemudian mendapat sahabat dan sumber inspirasi baru, Syekh Hisamuddin Hasan bin Muhammad. Atas dorongan sahabatnya itu, selama 15 tahun terakhir masa hidupnya menghasilkan himpunan syair yang besar dan mengagumkan yang diberi nama Masnavi-i. Buku ini terdiri dari enam jilid dan berisi 20.700 bait syair. Dalam karyanya ini, terlihat ajaran-ajaran tasawuf yang mendalam, yang disampaikan dalam bentuk apologi, fabel, legenda, anekdot, dan lain-lain.

Karya tulisnya yang lain adalah Ruba’iyyat (sajak empat baris dalam jumlah 1600 bait), Fiihi Maa fiihi (dalam bentuk prosa, merupakan himpunan ceramahnya tentang tasawuf), dan Maktubat (himpunan surat-suratnya kepada sahabat atau pengikutnya). Bersama Syekh Hisamuddin pula, Rumi mengembangkan tarekat Maulawiyah atau Jalaliyah. Tarekat ini di Barat dikenal dengan nama The Whirling Dervishes (Para Darwisy yang Berputar-putar). Nama itu muncul karena para penganut tarekat ini melakukan tarian berputar-putar, yang diiringi oleh gendang dan suling, dalam dzikir mereka untuk mencapai ekstase.
Diusia 68 tahun Rumi pada akhirnya wafat tepatnya Pada 5 Jumadil Akhir 672 H.
Sebelum meninggal ia mengalami sakit keras. Melihat kondisi Rumi, Penduduk Konya dilanda kecemasan. Meski demikian, pikiran Rumi masih menampakkan kejernihannya.
 
Seorang sahabatnya yang datang menjenguk dan mendo’akannya, ‘Semoga Allah berkenan memberi ketenangan kepadamu dengan kesembuhan’. Rumi sempat menyahut, ‘Jika engkau beriman dan bersikap manis, kematian itu akan bermakna baik. Tapi kematian ada juga kafir dan pahit.’ Sebab akhirnya semua manusia akan kembali kepada-Nya. Demikianlah yang terjadi pada Rumi. Tatkala jenazahnya hendak diberangkatkan, penduduk setempat berdesak-desak ingin menyaksikan kepergian seseorang yang dihormati.

dari berbagai sumber 

 

Kamis, 17 November 2011

SHOLAWAT KEPADA RASULULLAH SAW

Manfaat Sholawat Kepada Rasulullah SAW

Secara harfiyah, ucapan “Allahumma Shalli wa Sallim ‘ala Saydina Muhammad” adalah kalimat doa yang memiliki ma’na; Ya Allah, berilah shalawat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad. Bila ditilik secara rasio yang terbatas, kita bisa saja mengatakan, untuk apa kita harus bershalawat kepada Rasulullah dan mendoakan keselamatan untuk beliau? Bukankah beliau adalah semulia-mulianya mahluk pilihan dan telah beroleh jaminan keselamatan dari Allah?

Dalam kitab Tuhfatul Mariid ‘ala Jauharatit Tauhid, Imam Al-Baijuri (Burhanuddin Ibrahim Al-Baijuri) membahas dengan jelas mengenai permasalahan ini. Dalam ulasan beliau tentang masalah ini, beliau menukilkan dua pendapat para ulama seputar permasalahan, apakah shalawat itu memberi arti dan manfaat bagi Nabi?

Pendapat pertama mengatakan, doa apapun akan memberi manfaat bagi Nabi. Alasan bahwa segala kesempurnaan dan kemapanan telah dimiliki Nabi, terbantahkan dengan dalih, bahwa tidak ada kesempurnaan mutlak selain milik Allah yang Maha sempurna. Sehingga sekalipun secara zahir pengetahuan kita bahwa Rasulullah adalah sesemprna-sempurnanya mahluk pilihan Allah, namun bukan alasan untuk tak perlu lagi berbanyak-banyak mengucapkan shalawat bagi kepada beliau. Sebab shalawat yang kita senantiasa kirimkan sebagai wujud pemuliaan serta pengagungan kita kepada Rasulullah, dan manfaatnya akan menambah derajat kemuliaan Rasulullah di sisi Allah SWT.

Pendapat kedua mengatakan, bahwa manfaat dan faidah shalawat semata akan kembali kepada kita, sang pengucap shalawat. Paling tidak, ada beberapa dalil yang menguatkan hal ini;
Pertama, Rasulullah telah mencapai derajat kesempurnaan kemuliaan, kebaikan, dan keselamatan. Ketika kita mendoakan kebaikan untuk beliau, seolah-olah tak ada tempat lagi bagi Rasulullah untuk menempatkan manfaat dari doa kita. Ibarat sebuah wadah yang sudah penuh air, ketika kita tambahkan lagi air ke dalamnya, yang akan terjadi adalah air itu akan meluap.

Posisi Rasulullah dibanding kita manusia biasa, ibarat sebuah wadah sangat besar, terisi penuh oleh air yang sangat bersih, yang terletak di tempat yang sangat tinggi. Sementara kita, ibarat wadah-wadah kecil yang terisi oleh air yang keruh. Ketika kita bershalawat kepada Rasulullah, seolah-olah kita mengisikan air keruh di wadah kita ke dalam wadah Rasulullah. Hasilnya, karena wadah Rasulullah sudah penuh, tak ada tempat lagi untuk menampung air yang kita tambahkan sehingga meluaplah dan kembali kepada kita. Keistimewaannya, air sedikit milik kita yang tadinya keruh, ketika bercampur dan berbaur dengan air jernih milik Rasulullah, ketika meluap dan kembali kepada kita, telah berubah menjadi lebih jernih dari sebelumnya. Seakan-akan, terjadi proses sterilisasi dan penjernihan di sana. Kesimpulannya, semakin banyak kita mengisikan air milik kita ke wadah Rasulullah, akan semakin jernih pula air tersebut meluap kembali kepada kita. Maka shalawat pun demikian adanya. Semakin banyak kita memohonkan shalawat dan keselamatan kepada Rasulullah, semakin banyak pula faidah keselamatan yang akan kita dapatkan.

Dalil kedua tentang kembalinya faidah shalawat kepada sang pengucap shalawat. Dikuatkan oleh hadits Rasulullah, Barang siapa yang mendoakan kebaikan kepada orang lain, maka malaikat akan berucap: “Dan bagimu juga sebagaimana yang engkau doakan untuk saudaramu.” Sehingga, semakin banyak kita bershalawat kepada Rasulullah dan memohon keselamatan untuk beliau, semakin banyak pula malaikat mendoakan untuk kita sebagaimana yang kita mohonkan kepada Allah untuk Rasulullah.
Dan bila ditambah dengan menyimak kembali hadits-hadits tentang fadhilah dan keutamaan shalawat kepada Rasulullah, insya Allah kita akan terpacu untuk semakin rajin mengirimkan shalawat dan salam kepada Rasulullah, Sang Junjungan. Sebab, semua bentuk faidah dan manfaat Shalawat itu akan kembali kepada kita. Mungkin kita tak bisa langsung merasakannya di dunia. Namun janji Allah tentang balasan di akhirat, itu pasti adanya.

Alfu Shalatin wa Alfu Salamin alaika ya Rasulallah…

 
Dari berbagai sumber

Rabu, 16 November 2011

HADROH AL HUSEINIYAH.WMV


Illahi Tammimi


Assalamu'alaik


Ya Laqolbin


Mahalul Qiyam

HADROH AL BANJARI

Sejarah AL Banjari

 
 Seni terbang Al-Banjari adalah sebuah kesenian khas islami yang berasal dari Kalimantan. Iramanya yang menghentak, rancak dan variatif membuat kesenian ini masih banyak digandrungi oleh pemuda-pemudi hingga sekarang. Seni jenis ini bisa disebut pula aset atau ekskul terbaik di pondok-pondok pesantren Salafiyah. Sampai detik ini seni hadrah yang berasal dari kota Banjar ini bisa dibilang paling konsisten dan paling banyak diminati oleh kalangan santri, bahkan saat ini di beberapa kampus mulai ikut menyemarakkan jenis musik ini.
Hadrah Al-Banjari masih merupakan jenis musik rebana yang mempunyai keterkaitan sejarah pada masa penyebaran agama Islam oleh Sunan Kalijaga, Jawa. Karena perkembangannya yang menarik, kesenian ini seringkali digelar dalam acara-acara seperti maulid nabi, isra’ mi’raj atau hajatan semacam sunatan dan pernikahan. Alat rebananya sendiri berasal dari daerah Timur Tengah dan dipakai untuk acara kesenian. Kemudian alat musik ini semakin meluas perkembangannya hingga ke Indonesia, mengalami penyesuaian dengan musik-musik tradisional baik seni lagu yang dibawakan maupun alat musik yang dimainkan. Demikian pula musik gambus, kasidah dan hadroh adalah termasuk jenis kesenian yang sering menggunakan rebana.
Keunikan musik rebana termasuk banjari adalah hanya terdapat satu alat musik yaitu rebana yang dimainkan dengan cara dipukul secara langsung oleh tangan pemain tanpa menggunakan alat pemukul. Musik ini dapat dimainkan oleh siapapun untuk mengiringi nyanyian dzikir atau sholawat yang bertemakan pesan-pesan agama dan juga pesan-pesan sosial budaya. Umumnya menggunakan bahasa Arab, tapi belakangan banyak yang mengadopsi bahasa lokal untuk kresenian ini.
Jadi, sebagai generasi penerus kita harusnya berbangga hati karena dapat menjaga apa yang telah di ajarkan oleh nabi sebelumnya. Akhirnya, mari kita bersama melestarikan kesenian islami ini. Toh nabi juga tidak pernah melarang ‘seni’. Kita jadikan rebana ini sebagai wahana untuk menggapai cinta-Nya serta meraih syafaatnya sehingga kelak menjadi ummat yang selamat.
 
dari berbagai sumber

Selasa, 15 November 2011

SEMUT

 "Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Mem-bentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling Baik. Bertasbih kepadanya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Hasyr, 59:24)

Apabila semut disebut kita pasti menanggapi ia adalah sejenis makhluk Allah yang kecil tubuhnya. kita selalu menemuinya di mana-mana namun tidak pernah benar-benar kita perhatikan, makhluk mungil ini yang sangat berketerampilan, sangat bersosial, dan sangat cerdas tetapi ingat kekadang ia berbisa hingga membawa mati dibuatnya. Tetapi pada waktu lainnya ia adalah seekor semut kecil yang menghiburkan.
Siapakah Sang Semut?
Semut diketahui menghuni Alam ini sekitar 80 juta tahun lampau.namun bilakah ia dijadikan, hanya Allah yang mengetahuinya. Semut adalah serangga eusosial yang berasal dari keluarga Formisidae, dan semut termasuk dalam ordo Himenoptera bersama dengan lebah. Para cerdik pandai menyatakan semut terdapat kira-kira 12000 kelompok semuanya.Ada semut pekerja,semut pejantan, dan ratu semut.

manusia mengenalinya dengan pelbagai nama, semut api kerana bisanya menyakitkan seumpama api apabila menyengat, semut Kongkiak, semut Hitam yang hitam warnanya, semut Sulaiman yang dinamakan sempena kisahnya bersama nabi Sulaiman Dalam Al Quran dan semut Gatal kerana gigitannya yang menggatalkan.

Dalam Kehidupan kita seharian amat dekat dengan makhluk ajaib ini,kerana dekatnya manusia dengan semut, namanya seringkali diabadikan pada sesuatu, misalnya nama tempat Kota Sarang Semut (Alor Setar , Kedah sana nu), Kuih Sarang Semut, hinggakan terdapat sebuah setesen keretapi di Surabaya dikenali dengan nama "Semut". Kisah semut juga turut diabadikan dalam filem animasi yang berjudul Ant. Peribahasa Melayu turut merakamkannya dalam ungkapan "Ada gula, ada semut. Semut jugadikisahkan dalam lagu-lagu melayu seperti enjit-enjut semut dan " Semut Merah". Menarik bukan.

Keajaiban dan fakta menarik tentang semut
1.Semut mempunyai 500.000 sel saraf yang termuat dalam 2 atau 3 milimeter tubuh mereka.(HarunYahya)

2.Semut berkomunikasi dengan isyarat kimiawi iaitu Semiokemikal zat kimia yang digunakan semut untuk tujuan menetapkan komunikasi.

3.Semut yang paling berbahaya adalah semut bulldog hitam dari australia, bisanya mampu membunuh manusia.

4.Hewan yang paling banyak di muka bumi adalah semut. Nisbahnya adalah satu juta bagi setiap orang.


Istimewanya makhluk Allah ini

Coba perhatikan kehidupan masyarakat semut.Teknologi, kerja gotong-royong, strategi militer, jaringan komunikasi yang maju, hierarki yang rasional dan cerdik, disiplin, perencanaan kota yang sempurna dan pelbagai ciri lain yang amat istimewa untuk di ambil

Semut Dalam Al Quran

Allah mengabadikan kisah semut diadalam Al Quran, istimewanya Allah menamakan satu surah dengan di dalam kitab suciNya dengan nama An Naml, Surah yang ke 27 dalam alquran dengan kandungan 93 ayat semuanya.Kisah tersebut diceritakan Allah dalam Ayat 18 dan 19 dalam surah ini.
Allah mengisahkan dengan firmannya:

(Maralah angkatan itu) hingga apabila merekasampai ke "Waadin-Naml", berkatalah seekor semut: "Wahai sekalian semut, masuklah ke sarang kamu masing-masing, jangan Sulaiman dan tenteranya memijak serta membinasakan kamu, sedang mereka tidak menyedari".

(Surah An-Naml, Ayat 18)

Maka tersenyumlah Nabi Sulaiman mendengar kata-kata semut itu, dan berdoa dengan berkata: "Wahai Tuhanku, ilhamkanlah daku supaya tetap bersyukur akan nikmatMu yang Engkau kurniakan kepadaku dan kepada ibu bapaku, dan supaya aku tetap mengerjakan amal soleh yang Engkau redai; dan masukkanlah daku - dengan limpah rahmatMu - dalam kumpulan hamba-hambaMu yang soleh".

(Surah An-Naml, Ayat 19)
Demikianlah dua ayat yang merakamkan kisahperbualan semut dan nabi Allah Sulaiman.Kisah agung ini memaparkan betapa semua binatang dan makhluk lain memahami dan menyanjungi nabi Sulaiman sebagai raja dan pemerintah. Ketua Semut memerintahkan sekalian rakyatnya membrikan sepenuh kerjasama kepada tentera nabi sulaiman yang melalui kawasan meraka agar tiada rakyatnya yang terbunuh akibat gerakan dahsyat para tentera lalu nabi Sulaiman mendengarnya, baginda tersenyum, menegur semut lalu berdoa mensyukuri nikmat Allah.

Perihal semut dalam Hadis dan sekitar hukum mengenai semut.

Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas Rasulullah s.a.w. melarang membunuh empat jenis haiwan melata, yaitu semut, lebah, burung hud-hud dan burung sejenis jalak. (h.r. Abu Dawud sahih)


Khatabi dan Baghawi menegaskan bahwa semut di sini bukan semua jenis semut, tapi semut Sulaimaniyah, yaitu semut besar yang tidakmembahayakan dan tidak menyerang manusia.*


Adapun semut-semut kecil yang mengganggu serta menyerang manusia, maka boleh dibunuh. Imam Malik mengatakan makruh hukumnya membunuh semut yang tidak membahayakan. Namun meskipun boleh membunuh semut, tapi sebaiknya mebunuh semut dengan cara tidak membakarnya, karena ada hadith yang menegaskan bahwa yang berhak menyiksa dengan api adalah Tuhan api. (h.r. Abu Dawud dari Ibnu Mas'ud).*


Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Syah Minhaj (40/403) karangan Imam Zakariya al-Anshori dijelaskan bahwa apabila semut jatuh ke madu kemudian madu itu dimasak, maka boleh dimakan semut tadi bersama madu, tetapi kalau jatuh di dalam daging yang memungkinkan memisahkan bangkai semut tadi, maka tidak boleh memakannya danharus dipisahkan dari daging yang dimasak.*


Imam Ghozali dalam kitab Ihya Ulumuddin (1/438) juga menegaskan bahwa apabila semut atau lalat terjatuh ke dalam periuk makanan, maka tidakharus menumpahkan dan membuang semua makanan yang ada dalam periuk makanan tadi, karena yang dianggap menjijikkan adalah bangkai semut atau lalat tadi, selagi mana keduanya tidak mempunyai darah maka tidak najis, ini juga menunjukkan bahwa larangan makan keduanya karena dianggap menjijikkan. *

Sesungguhnya Allah maha agung untuk menjadikan sesuatu. setiap makhluk yang diciptakan Allah ada peranan dan manfaatnya masing-masing. Maha Suci Allah yang tidak menjadikan sesuatu sia-sia.


Firman Allah yang bermaksud:

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih ber-gantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau. Maka, peliharalah kami dari siksa neraka."(Surah Ali 'Imran, Ayat 190-191) 

So, simak deh filosofi semut yang hebat berikut ini:
·         Semut selalu bekerjasama
Coba kita perhatikan cara kerja semut, mulai dari mengangkat sebutir nasi sampai memakannya. Mereka selalu bekerja sama. Sebutir nasi yang cukup berat bagi semut, diangkat beramai-ramai ke tempat mereka. Begitu seterusnya hingga butiran nasi yang mereka angkut mencukupi kebutuhan makan mereka. Kemudian mereka akan menyantapnya pula bersama-sama. Kerjasama dan kekompakan para semut bisa Anda jadikan teladan. Misalnya, saat rekan kerja Anda kesulitan, apa salahnya kita membantu. Toh hasilnya bukan untuk kepentingan pribadi namun demi kepentingan kelompok atau bersama.
 
·         Semut saling peduli
Kebiasaan semut yang saling bersentuhan (mungkin dalam bangsa manusia, menegur atau bersalaman) jika bertemu, menandakan bahwa bangsa semut memiliki kepedulian dan keakraban yang tinggi. Mereka merasa bahwa tidak ada yang berbeda di antara mereka.Dalam dunia kerja, sentuhan yang berarti 'care' memberi arti tersendiri bagi karyawan. Bayangkan, apa jadinya jika di lingkungan kerja Anda, sudah tidak saling peduli? Sangat menyiksa bukan..?  So, sikap ini dapat ditumbuhkan untuk menjaga kekompakan dan menumbuhkan iklim kerja yang kondusif.
 
  • Semut tidak pernah menyerah 

Bila kita menghalang-halangi dan berusaha menghentikan langkah para semut, mereka selalu akan mencari jalan lain. Mereka akan memanjat ke atas, menerobos ke bawah atau mengelilinginya. Mereka terus mencari jalan keluar. Suatu filosofi yang bagus, bukan? Jangan sekali-kali menyerah untuk menemukan jalan menuju tujuan kita sendiri.
 
·         Semut menganggap semua musim panas sebagai musim dingin.
Ini adalah cara pandang yang penting. Kita tidak boleh menjadi begitu naif dengan menganggap musim panas akan berlangsung sepanjang waktu. Semut- semut mengumpulkan makanan musim dingin mereka di pertengahan musim panas. Karena sangat penting bagi kita untuk bersikap realitis. Di musim panas kita harus memikirkan tentang halilintar. Kita seharusnya memikirkan badai sewaktu kita menikmati pasir dan sinar matahari. Berpikirlah ke depan, seperti halnya 'sedia payung sebelum hujan'.
 
·         Semut menganggap semua musim dingin sebagai musim panas.
Ini juga penting. Selama musim dingin, semut mengingatkan dirinya sendiri, "Musim dingin takkan berlangsung selamanya. Segera kita akan melalui masa sulit ini." Maka ketika hari pertama musim semi tiba, semut-semut keluar dari sarangnya. Dan bila cuaca kembali dingin, mereka masuk lagi ke dalam liangnya. Lalu, ketika hari pertama musim panas tiba, mereka segera keluar dari sarangnya. Mereka tak dapat menunggu untuk keluar dari sarang mereka.
 
Dengan bahasa lain, filosofi semut dapat kita teladani di lingkungan kerja kita. Dengan menjaga kerjasama, kekompokkan, saling peduli, kerja keras,pantang menyerah, dan optimis memandang masa depan. Bagaimana? Tentu saja karena kita lebih hebat dari bangsa semut, kita bisa mencapai sukses yang luar biasa, jika kita berusaha! Sukses buat kita semua…!

dari berbagai sumber